Oleh: Herli Salim
Mediator Sekolah Indonesia
Abstract
Mengapa kita itu perlu membuat kerjasama pendidikan dengan dunia internasional? Sederet undang-undang menyatakan perlunya hal itu. Perlunya ada satu sekolah disuatu daerah yang bertaraf internasional kata UU Sisdiknas. Daerah dapat menjalin kerjasama dengan negara lain dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat ditegaskan UU Otonomi Daerah. Kerjasama antar Negara dalam bidang pendidikan dianjurkan sekali dinyatakan oleh UNICEF. Intinya adalah supaya lulusan antara satu negara dengan yg lain bisa terstandar dengan baik. Maka sekarang depdiknas lagi giat-giatnya mengkampanyekan sekolah bertaraf internasional.
Apa yg menjadi syarat untuk dapat berkiprah secara internasional ? Kuncinya adalah B4. Brain- punya kecerdasan untuk melakukan kegiatan yg dapat dikerjasamakan. Cari peluang yg dapat dipertukarkan dan bernilai. Jangan lupa penguasaan bahasa Inggeris bagian dari hal ini. Behavior - perlu memilki sikap yg diterima secara internasional; memegang teguh komitmen, komunikatif, tepat waktu, terencana, Jadi ga bisa serampangan mesti apik. Budget- sudah barang tentu mesti ada anggaran buat menjalankan hal itu. Paling tidak buat dana operasional. Dari modal ini bisa berangkat nyari sponsor. Itupun kalo proposalnya bagus dan bernilai jual. Body - mesti ada suatu panita, atau koordinatyor program, yg tangani secara professional, ada panitia kerjalah yg punya kewenangan jelas, dan sudah tentu dgn alokasi dana yg memadai.
Bagaimana sajakah peluang sekolah Indonesia? Peluang memang selalu ada terutama bagi yg mau mecari peluang itu dan mengubahnya menjadi kesempatan. Bisa melalui pertukaran bidang seni atau bahasa. Seni misalnya kita datang ke suatu negara dan mengajari sekolah tertentu untuk bisa menari atau memainkan alat musik, atau ada juga lho negara yg mempelajari bahasa Indonesia, sebaliknya kita bisa belajar bahasa Inggeris di negara penutur bahasa itu.
Bagaimanakah bentuk kerjasama itu? Biasanya melalui dulu saling kenal yg intensif antar sekolah. Nanti bisa diwali dengan saling berkunjung untuk saling memahami masing-masing potensi. Pertukaran pelajar dengan pelajar ( students exchange) atau guru dengan guru ( teachers exchange) biasanya menjadi model kerjasama ini. Dan hal inipun bisa diperluas ke lapisan pembantu pimpinan dan pimpinan.
No comments:
Post a Comment